Pondes Marbun

Pondes Marbun

Jumat, 15 Juli 2016

Tugas Akuntansi Internasional

PANAMA PAPERS
(INDONESIA DAN INGGRIS)
 

1.1 Latar Belakang
Setiap Negara mempunyai sistem akuntansi yang berbeda-beda. Ada dua kategori besar sistem akuntansi diantaranya sistem common law dan sistem code law. Dalam sistem common law, standar akuntansi berasal dengan menjadi standar yang diterima secara umum praktek dan ditegakkan secara pribadi melalui litigasi sipil. Kekuatan utama dari sistem common law adalah kerugian ekonomi yang cepat termasuk dalam laporan keuangan yang dipublikasikan. Sistem common law biasanya menempatkan penekanan lebih besar pada informasi public dari pada sistem code law. Dalam sistem code law, pemerintah menulis dan menegakkan kode akuntansi dengan pelanggaran yang membawa hokum pidana. Negara-negara yang menggunakan sistem code law lebih mengandalkan pribadi dari pada informasi public. Tidak ada anggapan dasar bahwa transaksi harus di lengan panjang di pasar terbuka, dank arena itu diinformasikan oleh pengungkapan public.
Negara yang menggunakan sistem common law salah satunya Negara Inggris. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi dan menganut sistem common law. Sedangkan Negara yang menggunakan sistem code law salah satunya Negara Indonesia. Indonesia dikatakan sebagai Negara yang berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Kasus yang sering diperbincangkan di setiap Negara yaitu Panama paper. Bocornya data Mossack Fonseca, sebuah firma hukum atau perusahaan offshore asal Panama atau yang dikenal sebagai “Panama Papers” membuat geger karena diduga menjadi ajang penggelapan pajak banyak pengusaha hingga politikus dunia. Negara yang diduga terkena kasus Panama paper ini diantaranya Negara Inggris dan Negara Indonesia, dimana Negara Indonesia termasuk Negara yang berbeda perekonomiannya. Negara Indonesia termasuk negara berkembang, sedangkan Negara Inggris termasuk Negara maju. Dan kedua Negara tersebut menganut sistem akuntansi yang berbeda, yaitu common law dan code law. Hal ini lah yang menarik kelompok kami untuk mengambil judul Perbandingan Sistem Common Law pada Negara Inggris dengan Sistem Code Law pada Negara Indonesia  Terhadap Kasus Panama Paper

2. Pembahasan
2.1  Common law dan Code Law
Ada dua kategori besar sistem akuntansi, yaitu  sistem common law dan juga system code law. System common law berorientasi pasar sedangkan code law berorientasi perencanaan. Negara Negara yang menggunakan system common law diantaranya Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan lain lain. Negara yang menggunakan system code law diantaranya Indonesia, Perancis, Jerman, Jepang, dan lain lain
Dalam sistem common law , standar akuntansi berasal dengan menjadi standar yang diterima secara umum praktek dan ditegakkan secara pribadi melalui litigasi sipil. Sistem common law biasanya menempatkan penekanan lebih besar pada informasi publik daripada sistem code law . Salah satu kekuatan utama dari sistem common law adalah bahwa kerugian ekonomi yang cepat termasuk dalam laporan keuangan yang dipublikasikan . Pengakuan kerugian tepat waktu berarti bahwa manajer yang menyadari penurunan arus kas masa depan yang diharapkan dari investasi jangka panjang akan menggabungkan informasi yang cepat ke laba akuntansi sebagai kerugian satu kali . Sistem ini mendorong manajer untuk mengambil tindakan untuk meningkatkan investasi dan strategi yang kehilangan uang , dan dengan demikian membuat perusahaan lebih efisien . Membimbing penegakan pengakuan kerugian tepat waktu adalah ancaman litigasi pemegang saham .
Dalam sistem code law , pemerintah menulis dan menegakkan kode akuntansi , dengan pelanggaran yang membawa hukuman pidana . Negara-negara yang menggunakan sistem code law lebih mengandalkan pribadi daripada informasi publik . Tidak ada anggapan dasar bahwa transaksi harus di lengan panjang di pasar terbuka , dan karena itu diinformasikan oleh pengungkapan publik .
Akuntansi code law memberikan manajer kebijaksanaan yang cukup besar dalam membuat berbagai estimasi akuntansi . Sebagai contoh, pada tahun-tahun yang baik manajer dapat mengurangi pendapatan yang dilaporkan dengan melebih-lebihkan biaya , dengan tidak dilaporkan pendapatan , dan bahkan dengan mentransfer dana cadangan tersembunyi . Teknik-teknik ini ” menempatkan pendapatan di bank ” untuk masa depan . Pada tahun-tahun yang buruk , mereka dapat meningkatkan pendapatan dilaporkan dengan mengembalikan perkiraan akuntansi normal, ” mengambil pendapatan dari bank .
2.2  Common Law pada Negara Inggris
Inggris Merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi serta negata ini menganut sistem Common Law
·      Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi
  1. Sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi
  2. Standar akuntansi disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAP’s
·      Pelaporan Keuangan, merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan meliputi : Laporan Direktur, Laporan Laba-Rugi, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Catatan dan Laporan Audit.
·      Pengukuran Akuntansi
1.   Metode akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha
  1. Aset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya
  2. Leases dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang
  3. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau Average. Metode LIFO dilarang di Inggris
  4. Mulai Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti UK GAAP
·      Usaha Konvergensi dengan IFRS
  1. Persamaan UK GAAP dengan IFRS : metode penggabungan usaha, pencatatn investasi, penilaian aset, penyusutan, penilaian persediaan, akuntansi kerugian, lease, pajak yang ditangguhkan
  2. Perbedaan dengan IFRS dalam hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan penghasilan
2.3  Code Law pada Negara Indonesia
Indonesia dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”.

·            Pengaturan dan pembinaan Akuntansi
1. Pengaturan Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang dibentuk pada 23 Desember 1957, di bawah pengawasan Departemen Keuangan. IAI menyusun SAK dan SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).
2.  Sebelum kemerdekaan, Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di Indonesia menganut pola Amerika.
3. Tahun 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 Januari 1995.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.

Pengukuran Akuntansi
- Didasarkan pada asumsi going concern, dengan dasar pengukuran accrual basis.
- Akuntansi penggabungan usaha dengan metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 5 tahun.
- Penilaian persediaan dengan metode historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika menggunakan metode pembelian.

Pengukuran Akuntansi
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk kepentingan perhitungan pajak.
- Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan, leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
- Teknik income smooting dilarang.

Konvergensi dengan IFRS
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.

Persamaan code law (indonesia) dengan common law (inggris) :
1.      Dalam penilaian persediaaan indonesia dan inggris sama-sama menggunakan metode historical cost.
2.      Lease di kapitalisasi, kewajiban lease sama-sama dibukukan sebagai hutang.
Perbedaan code law (indonesia) dengan common law (inggris) :
Dari segi pelaporan keuangan: laporan direktur dan laporan audit tidak ada di indonesia sedangkan laporan perubahan ekuitas tidak ada di inggris.
2.4  Panama Paper
Panama paper adalah kasus kejahatan penghindaran pajak yang baru saat ini terbongkor,banyak orang yang terkenal dan kaya terlibat didalamnya termasuk warga negara indonesia. mereka menyimpan dananya untuk menghindarkan pajak agar tidak membayar pajak di negaranya, kasus ini merupakan kasus yang terstruktur sehingga banyak berbagai unsur didalamnya termasuk unsur korupsi serta pencucian uang.pada saat orang miskin taat bayar pajak tetapi orang kaya ini malah mangkir dari kewajiban pajak mereka karena takut harta yang mereka peroleh berkurang karena bayar pajak termasuk didalam kasus ini terdapat perusahaan yang terlibat didalamnya.menurut pendapat saya banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah indonesia agar dapat menindak lanjuti orang-orang yang terlibat didalamnya karena kasus ini tidak bisa dibiarkan apabila pemerintah diam saja maka mereka terus semakin tidak mau melakukan kewajiban membayar pajak mereka,negara indonesia memiliki landasan hukum yang kaut yang sudah di atur didalamnya mereka harus dikenakan sanksi  karena melakukan kejahatan yang tersistematis ,harusnya dengan mereka memenuhi kewajiban mereka bisa membangun infrastruktur tetapi tidak bisa rakyat indonesia menikmati pembangunan infrastruktur karena orang kaya .
Negara Negara yang terkena kasus panama paper diantaranya Argentina, Islandia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Indonesia, Brasil, Cina, Perancis, India, Malaysia, dan lain-lain

2.5  Tanggapan Negara Indonesia atas kasus panama paper
Salah satu Daftar negara yang masuk dalam Panama Papers adalah Indonesia, Lemahnya tata kelola perpajakan di indonesia termasuk mekanisme kontrol serta kurang profesional, transparan dan akuntabel dari instansi pajak sehingga dapat menimbulkan manipulasi data oleh wajib pajak.
Untuk kasus panama pappers ini pemerintah Indonesia sebagai negara yang menggunakan hukum akuntansi code law sudah melakukan tindakan-tindakan, pertama pemerintah mencari data-data mengenai ribuan perusahaan offshore dan perusahaan cangkang milik orang Indonesia di luar negeri. pemerintah juga sudah membahas tentang pengampunan pajak untuk kasus ini untuk bagian upaya menarik pulang semua dana itu. dengan itu pemerintah hanya baru bisa melakukan pemeriksaan sementara. untuk kedepannya bisa menerapkan semacam alternatif minimum tax payment dalam Undang-Undang pajak penghasilan. Jadi kalau sudah lewat tujuh tahun masih rugi, anda harus bayar pajak minimum.

Selain itu, Terjeratnya Negara Indonesia di panama papers, menunjukn era darurat kejahatan pajak, seperti penggelapan pajak. Pemerintah sesegera mungkin menginvestigasi kasus panama papers dengan membentuk lembaga anti mafia pajak dan melakukan verifikasi dan divalidas terhadap beberapa perusahan atau beberapa orang . serta mengambil keputusan terkait hokum yang ada.

2.6  Tanggapan Inggris atas kasus panama paper
Salah satu Daftar negara yang masuk dalam Panama Papers adalah Inggris. Sistem tata kelola perpajakan di inggris cukup baik, dimana petugas pajaknya telah melakukan pengawasan yg ketat dan profesional. Hanya saja tingginya tarif pajak di inggris yang membuat suatu perusahaan besar menyimpan uangnya di rekening offshore/negara lain yang pajaknya relatif kecil atau bahkan nol. Makanya tidak heran ada pengusaha di inggris yang menyimpan uangnya di rumah bukan di bank agar terhindar dari perhitungan pajak atas kekayaannya.

Negara Inggris yang mengunakan hukum system akuntansi common law, dengan menggunakan system tersebut maka tidak ada tindakan-tindakan khusus untuk kasus tersebut. bahkan kasus tersebut menjadi hal yang lumrah apabila sebuah firma hukum mewakili kliennya dengan menaruh banyaknya uang di surga bebas pajak tersebut. dengan tercantumnya nama ian Cameron ayahanda dari perdana mentri inggris dalam kasus panama menjadikan kasus ini mengambang tanpa sikap yang jelas. dengan perkataan beliau yang menyebutkan bahwa penghindaran pajak hanya salah secara moral. namun pemerintah inggris tidak hanya diam saja, untuk mengatasi dugaan penggelapan pajak, Cameron sendiri juga yang mengumumkan satgas tugas baru, yang dipimpin bersama otoritas pajak Inggris dan Badan Kejahatan Nasional. Satgas ini dibentuk untuk membantu upaya pemerintah Inggris dalam mengatasi praktik pencucian uang dan penggelapan pajak. Pemerintah Inggris menyatakan telah melacak 2 miliar pound dari pengemplang pajak yang memiliki perusahaan offshore sejak 2010. Pihak berwenang Inggris sudah menyelidiki 700 petunjuk yang terkait ke Panama.

2.7  Solusi Indonesia atas kasus Panama Paper
Solusi yang dilakukan Negara Indonesia yang menganut system code law atas terjeratnya kasus penggelapan pajak yang sering disebut Panama Paper diantaranya
·         Indonesia perlu melakukan perubahan atas panama papers adalah tata kelola keuangan global yang terkait perpajakan, system ekonomi yang mencangkup perpajakan. Serta melakukan pertukaran informasi antar Negara guna menghindari rezim yang menyangkut penggelapan pajak.
·         Jalan pintas pemerintah cuma menurunkan target penerimaan pajak dan tax amnesty supaya dana orang Indonesia di luar negeri ditarik, namun sebenarnya Panama Papers tidak ada kaitannya dengan tax amnesty. Itu berbeda. Merespons Panama Papers harus dengan kebijakan strategis, seperti bentuk tim investigasi.
·         Harus adanya pengawasan independen untuk wajib pajak yang besar, melakukan sensus pajak (SPN) serta melakukan penyuluhan dan edukasi terhadap wajib pajak pengusaha tertentu.

2.8  Solusi Negara Inggris atas Kasus Panama Paper
Solusi yang dilakukan Negara Inggris yang menganut system common law atas terjeratnya kasus penggelapan pajak yang sering disebut Panama Paper diantaranya
·         Penghentian rezim kerahasiaan terhadap data perpajakan, meningkatkan system pajak yang telah terkikis, membereskan kekacauan dokumen pajak
·         Menurunkan tarif pajak negaranya agar perusahaan-perusahaan di inggris tidak merasa di cekik/terbebani untuk membayar pajak.
                                                      
Kesimpulan
Panama paper adalah kasus kejahatan penghindaran pajak yang dilakukan suatu oknum untuk kepentingan pribadi. Negara Negara yang diduga terjerat kasus panama paper ini diantaranya Argentina, Islandia, Arab Saudi, Inggris, Uni Emirat Arab, Indonesia, Brasil, Cina, Perancis, India, Malaysia, dan lain-lain . Inggris yang termasuk kategori Negara maju dan menggunakan system akuntansi common law terjerat kasus yang sama dengan Negara Indonesia yang termasuk kategori Negara berkembang dan menggunakan system akuntansi code law, yaitu panama paper.
Inggris merupakan Negara yang sistem tata kelola perpajakannya cukup baik, dimana petugas pajaknya telah melakukan pengawasan yg ketat dan profesional. Dan Negara Indonesia merupakan Negara yang Lemah dalam tata kelola perpajakan termasuk mekanisme kontrol serta kurang profesional, transparan dan akuntabel dari instansi pajak. Maka system tata kelola perpajakan yang baik pun belum tentu bebas dari kasus penggelapan pajak, karena penggelapan pajak ini masalah moral dari pelaku penghindaran pajak
Tanggapan dari kedua Negara tersebut tidak lah berbeda yaitu melakukan  investigasi untuk mengatasi praktik pencucian uang dan penggelapan pajak. Dan juga melakukan perketatatan pengawasan system kelola perpajakan lebih baik dari sebelumnya,sehingga terhindar dari kasus penggelapan pajak.


 Referensi :
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160411040548-12-122964/panama-papers-bukti-indonesia-darurat-mafia-perpajakan/
https://id.wikipedia.org/wiki/Panama_Papers
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160425_indonesia_luhut_panama_papers
https://m.tempo.co/read/news/2016/04/05/078759972/ini-deretan-pengusaha-ri-yang-terseret-panama-papers
https://investigasi.tempo.co/panama/