Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
A. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
• Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan
input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut
(Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu
hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil
maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota dengan koperasinya
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
• Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan
/ Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) =
Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti
efisien biaya pelayanan BU ke anggota 2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan
anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti
efektif
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input
yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah
produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka
digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,-
aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini
berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea
rah yang meningkat.
D. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan
tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
(sumber :
http://gabyclarasintapw.blogspot.com/2012/11/ix-evaluasi-keberhasilan-koperasi_7.html)
Apa hubungan efektifitas koperasi dengan produktifitas
koperasi dalam mencapai keberhasilan?
Hubungannya adalah apakah pencpaian target sudahh tercapai
atau sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar