BAGAIMANA KEMAJUAN KOPERASI SEJAK PERTAMA KALI DIDIRIKAN HINGGA SAAT INI?
Perkembangan dunia
perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. koperasi
sebagai organisasi ekonomi yang merupakan perkumpulan orang-orang termasuk
badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri
secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama
sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung
dan dinikmati bersama secara adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai
sifat saling tolong menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok
dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
* Awal mula perkembangan koperasi di indonesia
Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip dengan lembaga
kemasyarakatan yang strukturnya primer sampai ke tingkat nasional. Karena hal
itu, menyebabkan kurang efektifnya peran organisasi sekunder didalam membantu
koperasi primer. tidak heran, menjadi sebuah fenomena di masa akan datang yang
harus diubah karena adanya perubahan pola pikir terhadap perkembangan bisnis
yang ada di dunia.
koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.
koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.
* Perkembangan koperasi sebelum era kemerdekaan
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di
Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan
sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op
de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan
untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah
terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara
khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi, Informasi ini saya
dapatkan dari situs google.
* Perkembangan koperasi setelah kemerdekaan
Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan
perubahan. pada tahun 1945,Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta
Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran. Setelah itu, pada
tahun 1946 koperasi memasuki Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada
Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal
koperasi. kemudian tahun 1947-1948,Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria
Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12
Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres
menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi. pada tahun
1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah
mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas
pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada
Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve
1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179). Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang
berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan
di Jakarta. tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan
Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahi. Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi
bagian dari Kementerian Kemakmuran.tahun 1960 Perkoperasian dikelola oleh
Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA),
dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi. Tahun 1963
Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan
Menteri Achmadi . Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen
Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti
oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur
Jenderal yang bernama Chodewi Ami. Informasi ini saya dapatkan pada situs google.
* Perkembangan koperasi pada era sekarang
Sejarahnya
koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih
dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan
nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga
memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi
menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin,
yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun
Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari
negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah
bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi
kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah
didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak
mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari
koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang
berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang
banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai
873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi
Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah
yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara
kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan
dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas
mencapai 42.267.
koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya
peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai
sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang
lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini
dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.
Imej koperasi
sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia
sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan –
perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di Indonesia yang
dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan
pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga
harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan
manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi
anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti
biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan
koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini
tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap
pengurus.
4. Manajemen koperasi yang belum profesional,
ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki
tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota
bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya
kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya
manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat
bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak
mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua
Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini
juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi
banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap
bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini
menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri
hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Dengan melihat sejarah dan perkembangan koperasi di
Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian
di Indonesia dengan pesat seiring dengan perkembangan zaman. Dan tetap
mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan
perkembangan perekonomian di Indonesia.
Hal-hal apa
saja yang telah dicapai ?
1.Koperasi yang telah memberikan pinjaman kepada masyarakat telah
membantu masyarakat dalam menjalankan usahanya.
2.Membuka lapangan pekerjaan bagi UKM kecil dan menegah.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar