FUNGSI
DAN TUJUAN KOPERASI
Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia
adalah mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. Koperasi
Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba
bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima
anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan
agarkoperasi tidak menderita rugi. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasibertujuan memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagaigurunya.
Ø Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sedangkan Menurut Moch. Hatta,
tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
Ø Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
ØMemperkokoh perekonomian rakyat
Ø Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sedangkan Menurut Moch. Hatta,
tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
Ø Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
ØMemperkokoh perekonomian rakyat
Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian
indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana
masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Badan Usaha
Koperasi adalah
badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk
terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku.
Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka
koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia,
asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama
koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah
posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi.
Tujuan & Nilai Perusahaan Bisnis
-perusahaan perlu menetapkan tujuan
-Mendefinisikan
organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
-Menyediakan
norma
- Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
·
Memaksimumkan keuntugan
(Maximize profit)
- Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
- Memaksimumkan biaya (minimize profit)
Koperasi
Tujuan koperasi sebagai
perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi
laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit
oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak
mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari
dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan
usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Kontribusi Teori Bisnis pada sukses Koperasi
-Maximization of sales (William
Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh
telah memuaskan para pemegang saham (stake
holders)
-Maximization of management utility (Oliver
Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management
from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
-Satisfying Behaviour (Herbert
Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth,
market share, dll.
Kontribusi
Teori Laba pada sukses Koperasi
teori laba,
tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut.
- Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
- Teori Laba Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
- Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.
Kegiatan Usaha
Key success
factors kegiatan usaha koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
-Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa
Hasil Usaha)
Status dan Motif anggota koperasi
Anggota koperasi
adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan
ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi
aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar
anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik
(owner) dan sebagai pemakai (users).
Permodalan koperasi
Modal adalah
sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal
berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi
dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
· Modal
investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan
sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan
(unliquid).
· Modal kerja
adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang
digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan.
Bagaiman
Peranan Koperasi Saat Ini? Apa sudah sesuai dengan tujuan dan fungsinya?
Jawab
: Belum, Karena koperasi di Indonesia belum tersebarnya di daerah-daerah
terpencil sehingga peranan dan fungsi koperasi belum di rasakan oleh semua
masyarakat yang mengakibatkan lapangan pekerjaan sangat sedikit dan
pengangguran rakyat semakin meningkat.
Sumber: