nama : pondes marbun
Pelaku-pelaku ekonomi dalam perekonomian indonesia
npm : 25212676
kelas : 1EB09
SISTEM PEREKONOMIANINDONESIA
SISTEM PEREKONOMIAN
Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari
bahasa “Yunani”, yang dapat diartikan sebagai : Keseluruhan yang terdiri dari
macam-macam bagian.
Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu
secara “holistic”, yang didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan
masing-masing bagian memiliki cirri dan batas tersendiri.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi adalah suatu
sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi masyarakat dalam usaha memenuhi
kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Sedangkan menurut Dumairy (1996),
Sistem Ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan,
selanjutnya dikatakannnya pula bahwa suatu system ekonomi tidaklah harus berdir
sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat
tempatnya berpijak.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Macam-macam Sistem Ekonomi, diantaranya :
Sistem Ekonomi Liberalisme atau Kapitalisme
Sistem ekonomi liberalisme atau kapitalisme, yaitu
suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu
untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi
ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai
berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini
contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
Sistem Ekonomi Sosialisme atau Etatisme
Sistem ekonomi sosialisme atau etatisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang
dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian
ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme, diantaranya:
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran, yaitu suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem
ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan
ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini
banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui.
Perbedaan Berbagai Sistem Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemelikan
Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan
swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa
mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi
industri swasta
|
Kepemilikan
Individu
|
Tidak ada (sangat
kecil)
|
ada
|
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sudah
hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia
tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan
pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk
dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari
sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa
reformasi.
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan
landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan
demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk
rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.. Pada
sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi
lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain
itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Pelaku-pelaku ekonomi dalam perekonomian indonesia
Setiap
negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara
tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa
pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula
yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat
bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan
ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari
jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab
permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan
pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat
tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku
ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem
ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Pemerintah (BUMN)
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku
kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi.
Kegiatan produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk
perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan
dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan
dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor
pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan
telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta
konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi
dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang
banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT
Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan
yang kurang menguntungkan.
Kegiatan konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan
tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan
gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan
membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.
Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih
banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji
pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
Kegiatan distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada
masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah
dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai
salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian
demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Swasta (BUMS)
BUMS
adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha
yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola
sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya
mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong
pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan
swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di
bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu
perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Koperasi
Badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Referensi
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_(BAB_15)
http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/
http://khastuti.blogspot.com/2012/03/perkembangan-sistem-perekonomian.html
http://khastuti.blogspot.com/2012/03/perkembangan-sistem-perekonomian.html
http://molmaulana.blogspot.com/2012/03/perekonomian-indonesia.html
http://emilianovitasari.blogspot.com/2011/04/contoh-kasus-penggelapan-pajak.html
http://yunikakmlsr.wordpress.com/2012/03/21/tugas-1-perkembangan-sistem-ekonomi-sebelum-orde-baru/
http://nurulsolikha.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2174737-pengertian-sistem-perekonomian-atau-sistem/#ixzz1ozyQF2h0
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_3/artikel_4.htm
http://chumie-qyu.blogspot.com/2011/03/pengertian-sistem-ekonomi-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar